KPK Panggil Wabup hingga Sekda Bogor terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Retribusi

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).

Selain Ade Ruhandi, KPK memanggil empat saksi lainnya yang terdiri atas pejabat Pemkab Bogor dan ajudan atau ADC Bupati Bogor.

Berikut daftar lima saksi yang dipanggil KPK:

1. Ade Ruhandi, Wakil Bupati Bogor.

2. Ajat Rochamt Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

3. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang pernah menjabat Kepala Bappenda pada 2022–2025.

4. Sesilia Windy Gloriana, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi

9 tahun lalu

Metamorfosis Sandi Komunikasi Menjadi Cermin Perkara Korupsi

9 tahun lalu

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

9 tahun lalu

VIDEO: Kepala BKKBN Ditahan KPK Terkait Korupsi Alat KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal