KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

Nur Khabibi
Summarecon Bogor (Dok. Summarecon Agung)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (21/9/2026). KPK mendalami kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasi yang disasar kali ini ialah kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berada di Bogor. 

"Hari ini, Senin (21/9), Penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menyebut barang bukti apa saja yang disita dari giat tersebut.

"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026). 

Budi Prasetyo menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait penyidikan perkara tersebut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

2 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

2 hari lalu

Terungkap! Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sejak 6 Bulan Lalu

2 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal