KPK Pantau Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Antara
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Tengah). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik usai Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) mundur. Polemik itu ternyata ikut menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya akan memantau program yang diinisiasi Kemendikbud. Pemantaun merupakan amanat dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK adalah monitoring," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Pendalaman program tersebut, menurut Nawawi, dapat dilakukan melalui kajian. KPK juga telah melakukan hal yang sama terkait program-program pemerintah sebelumnya seperti program kartu prakerja.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
7 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
9 jam lalu

Kasus Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Pengusaha Rokok

Nasional
9 jam lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal