KPK Pantau Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Antara
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Tengah). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Nawawi menegapresiasi Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) yang mundur dari program tersebut.

"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," tuturnya.

Langkah tersebut, Nawawi menilai, sebagai bentuk kehati-hatian dan wujud pencegahan yang tumbuh dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Sikap itu dapat dipandang sebagai cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang tentu lahir dari nilai-nilai mendasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi tersebut," kata Nawawi.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari POP sebagai bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas dan masuknya dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.

Mendikbud Nadiem Makarim telah memutuskan mengevaluasi program tersebut. Evaluasi akan melibatkan berbagai pihak dari lembaga pemerintahan, pakar pendidikan dan ormas yang puluhan tahun telah mendedikasikan dirinya pada dunia pendidikan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal