KPK : Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Berpotensi Konflik Kepentingan

Ariedwi Satrio
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (foto: MPI)

Bukan hanya sebagai konsultan pajak, Pahala menyebut perusahaan yang bergerak di sektor konsultan pajak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi para pejabat pajak. Sebab, aliran uang suap ataupun gratifikasi berpeluang dialirkan ke perusahaan tersebut. 

"Dengan dia berbisnis, buka PT, apalagi konsultan pajak, ada kemungkinan mengalirkan pembayarannya ke PT, baru dari situ dia ngambil. Karena di LHKPN nilai perusahaannya enggak dicantumin cuma sahamnya saja yang dicantumin," katanya.

Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Keuangan
17 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Menguat, Sentuh Rekor Tertinggi 

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal