KPK Pelajari Surat Ombudsman RI Terkait Laporan Brigjen Endar Priantoro

Dimas Choirul
KPK tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro.. (Foto Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia terkait laporan Brigjen Endar Priantoro. Sebelumnya Endar melaporkan soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).

Dikatakan Alex, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.

"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi ," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
14 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal