Sebelumnya, KPK telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024
Setelah itu, KPK menetapkan empat tersangka kasus ini. Namun, Tessa enggan membeberkan secara gamblang identitas para tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka.
"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ujar Tessa.
KPK diketahui sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.