JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 camat Kota Semarang pada Kamis (22/8/2024) lalu. Para camat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Markas Polrestabes Semarang. Penyidik mendalami soal penunjukan langsung proyek-proyek Pemkot Semarang.
"Saksi hadir semua, didalami terkait pekerjaan fisik dari pekerjaan penunjukan langsung, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Gapensi (Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).
Para camat yang diperiksa yakni, Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnandir; dan Camat Banyumanik, Maryono.
Kemudian, Camat Gayamsari, Moh. Agus Junaidi; Camat Tugu, Pranyoto; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Genuk, Suroto.