Selain itu, penyidik memeriksa saksi dari klaster aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.
"Untuk Saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," tuturnya.
Adapun 10 saksi yang diperiksa KPK pada Selasa (22/9/2026) di antaranya:
1. Heru Putranto - Wiraswasta
2. Satryo Aji - PPAT
3. Penny Yuliastuti - PPAT
4. Ilin Indriawati - PPAT
5. Laili Yuniar - PPAT
6. Primastuti Rahayuningsih - PPAT
7. Sumargono - ASN Pajak
8. Wahju Radita Setiadi - Karyawan Swasta
9. Tri Susetyarini - ASN
10. Kabul Subahid - Wiraswasta.