KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak. Penelusuran ini digelar bersamaan dengan pemeriksaan terhadap 10 saksi pada, Selasa (22/9/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain yang difokuskan pada penelusuran aset Mulyono.

"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," ujar Budi, Rabu (23/9/2026).

Budi menambahkan, aset yang ditelusuri berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan Mulyono maupun keluarganya.

"Yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh saudara MLY maupun keluarganya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

7 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

17 jam lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

20 jam lalu

Penampakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal