JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada, Selasa (4/8/2026).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam penyidikan perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Adapun, ketiga tersangka yang dimaksud, di antaranya DR selaku Direktur Enterprise & Business Service 2017-2019, WER selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement 2012-2020, dan EL, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.