JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 pada, Selasa (4/8/2026).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam penyidikan perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Adapun, ketiga tersangka yang dimaksud, di antaranya Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 2017-2019, Weriza selaku pensiunan Telkom Indonesia, dan Elvizar selaku pensiunan/mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi Oktober 2019-Oktober 2024.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023.