KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemberian uang dari Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) kepada oknum pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penelusuran tersebut dilakukan saat KPK memeriksa empat saksi dari PJK3 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/10/2026).

Keempat saksi tersebut yakni Direktur PT Sarana Katiga Nusantara Woro Edgar Wikanti dan Komisaris PT Sarana Katiga Nusantara Huria. KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Waterland Nusantara Rizki Nur Apriani serta Direktur PT Waterland Nusantara Yuni Apriningtyas Prameswari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai dugaan pemberian uang kepada pegawai di lingkungan Kemnaker.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pemberian uang kepada oknum pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

1 bulan lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

3 bulan lalu

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

4 bulan lalu

Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal