Dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka baru. Mereka yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Bukti tersebut, antara lain, berkaitan dengan dugaan aliran dana pemerasan kepada para tersangka.