KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2025-2026.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi dalam keterangannya.

Dua anggota DPRD Jawa Tengah yang dipanggil sebagai saksi yakni Harun Abdul Khafizh dan M Iqbal Wibisono.

Selain keduanya, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka yakni Sukhaeron selaku ASN, Ahmad Munawir selaku Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan, Titien Soewastiningsih Soebari selaku Sekdis DPMPTSP, dan Wuwuh Setiyano selaku Kepala Bagian Hukum Setda.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

8 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

8 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

9 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal