JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang pada 2025-2026.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan TPK pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi dalam keterangannya.
Dua anggota DPRD Jawa Tengah yang dipanggil sebagai saksi yakni Harun Abdul Khafizh dan M Iqbal Wibisono.
Selain keduanya, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka yakni Sukhaeron selaku ASN, Ahmad Munawir selaku Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan, Titien Soewastiningsih Soebari selaku Sekdis DPMPTSP, dan Wuwuh Setiyano selaku Kepala Bagian Hukum Setda.