KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap dan TPPU Mantan Bupati Kukar

muhammad farhan
KPK memeriksa Azis Syamsuddin terkait kasus suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Sindo)

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Rita selama lima tahun setelah bebas dari penjara. Rita Widyasari dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pemberian suap tersebut diterima bersama rekannya yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama Khaerudin. Khaerudin divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

16 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

17 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga Didakwa TPPU, Nilainya Tembus Rp350 Miliar

18 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal