KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap dan TPPU Mantan Bupati Kukar

muhammad farhan
KPK memeriksa Azis Syamsuddin terkait kasus suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Sindo)

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Rita selama lima tahun setelah bebas dari penjara. Rita Widyasari dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pemberian suap tersebut diterima bersama rekannya yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama Khaerudin. Khaerudin divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
9 jam lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Nasional
9 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
16 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal