KPK Periksa Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap dan TPPU Mantan Bupati Kukar

muhammad farhan
KPK memeriksa Azis Syamsuddin terkait kasus suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Sindo)

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Rita selama lima tahun setelah bebas dari penjara. Rita Widyasari dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pemberian suap tersebut diterima bersama rekannya yang juga Komisaris PT Media Bangun Bersama Khaerudin. Khaerudin divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
1 hari lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal