KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Rusman Emba, hari ini. Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini. Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) tahun 2021.

"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," imbuhnya.

Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis, 16 Juni 2022, lalu. Namun demikian, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman pada hari ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) tahun 2021. KPK telah menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan dana PEN tahun 2021 ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
11 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Nasional
11 jam lalu

Bebas dari Tahanan KPK, Ira Puspadewi: Terima Kasih Pak Prabowo

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal