KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (jaket biru) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Nur Khabibi)

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka, EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Namun, Eddy Hiariej belum ditahan. 

Alasannya, KPK menunggu putusan praperadilan yang diajukan Eddy terkait penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

2 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

2 hari lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal