KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (jaket biru) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Nur Khabibi)

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka, EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Namun, Eddy Hiariej belum ditahan. 

Alasannya, KPK menunggu putusan praperadilan yang diajukan Eddy terkait penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan

Nasional
13 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal