KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (jaket biru) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar, Selasa (19/12/2023). Pemanggilan itu terkait penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Hari ini (19/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahadian Muzhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Berdasarkan pantauan, Cahyo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia tampak mengenakan jaket berwarna biru gelap. 

Selain Cahyo, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RR Rahayu Lestari Sukesih. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal