KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa terkait Kasus Korupsi PTDI

Riezky Maulana
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (1/7/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana. Didi akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun anggaran 2007-2017.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengtakan dalam pemanggilan ini Didi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut PTDI Budi Santoso (BS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Ali ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Untuk diketahui, PT Abadi Sentosa Perkasa merupakan salah satu dari lima perusahaan yang ditunjuk sebagai mitra penjualan dan pemasaran PTDI. Namun, perusahaan yang ditunjuk tidak pernah melaksanakan pekerjaannya berdasarkan kewajiban seperti yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso (BS) dan mantan Asisten Dirut bidang Bisnis Pemerintahan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) sebagai tersangka. BS ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara tersangka IRZ ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal