KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirut PT Taspen nonaktif Antonius NS Kosasih sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih sebagai saksi, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. 

"Hari ini (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius NS Kosasih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024). 

Menurut Ali, Kosasih sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini Kosasih tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

11 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

15 jam lalu

OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan

15 jam lalu

KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal