KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirut PT Taspen nonaktif Antonius NS Kosasih sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen nonaktif, Antonius NS Kosasih sebagai saksi, Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. 

"Hari ini (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Antonius NS Kosasih," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024). 

Menurut Ali, Kosasih sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini Kosasih tengah diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujarnya. 

Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal