KPK Periksa Dua Karyawan Swasta Kasus Konglomerat Samin Tan

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Dalam kasus ini, KPK telah menahan Samin Tan, Selasa (6/4/2021). Dia ditangkap di Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin Tan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

Sementara status tersangkanya telah diumumkan KPK sejak 15 Februari 2019. Dia diduga memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
3 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
11 hari lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Nasional
14 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal