KPK Periksa Dua Karyawan Swasta Kasus Konglomerat Samin Tan

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Dalam kasus ini, KPK telah menahan Samin Tan, Selasa (6/4/2021). Dia ditangkap di Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin Tan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.

Sementara status tersangkanya telah diumumkan KPK sejak 15 Februari 2019. Dia diduga memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
5 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Buletin
6 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
10 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal