Dalam kasus ini, KPK telah menahan Samin Tan, Selasa (6/4/2021). Dia ditangkap di Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin Tan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020.
Sementara status tersangkanya telah diumumkan KPK sejak 15 Februari 2019. Dia diduga memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.