KPK Periksa Duo Neneng, Tersangka Kasus Suap Izin Proyek Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin saat menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Keduanya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.

"Hari ini, dijadwal pemeriksaan terhadap tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin) dan NR (Neneng Rahmi) terkait kasus Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya yaitu mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono.

Ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi yang diduga sebagai penerima.

Sedangkan, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen diduga sebagai pemberi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
55 menit lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
2 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Nasional
5 jam lalu

Mensos Gus Ipul Datangi KPK, Bahas Isu Sepatu Sekolah Rakyat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal