KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Riyan Rizki Roshali
KPK memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai saksi kasus dugaan korupsi IUP. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Rabu (2/10/2024). Awang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Dia mengatakan, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Berikut nama-namanya:

  1. Wahyu Widhi Heranata , Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Zakariyansyah Iban, ASN.
  3. Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua KADIN Kalimantan Timur.
  4. Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan; serta pemegang saham PT Tara Indonusa Coal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
10 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
10 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal