KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Riyan Rizki Roshali
KPK memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebagai saksi kasus dugaan korupsi IUP. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Rabu (2/10/2024). Awang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Dia mengatakan, penyidik juga memeriksa empat saksi lain. Berikut nama-namanya:

  1. Wahyu Widhi Heranata , Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.
  2. Zakariyansyah Iban, ASN.
  3. Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua KADIN Kalimantan Timur.
  4. Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan; serta pemegang saham PT Tara Indonusa Coal.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

16 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

17 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

17 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal