KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK pada Jumat (30/1/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026). 

Pemanggilan ini merupakan kali pertama usai KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Meski telah diumumkan sebagai tersangka, pemeriksaan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," sambungnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
17 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal