KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

Budi menjelaskan, Heri ditetapkan tersangka dalam surat penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada Oktober tahun 2025 ini. Meski demikian, Budi belum merinci peran Heri di dalam perkara ini.

Selain itu, KPK menggeledah kediaman Heri Sudarmanto pada, Selasa (28/10/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi RPTKA di Kemnaker.

"Jadi dalam pengembangan penyidikan perkara ini, tim juga terus melakukan penelusuran, termasuk pada hari kemarin penyidik melakukan pengledahan di rumah sodara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," tuturnya, 

Dari giat itu kata Budi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai kuat terkait dengan perkara yang dimaksud, salah satunya sejumlah dokumen. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini," ujarnya. 

Selain dokumen, turut disita satu unit mobil. Namun, tidak dijelaskan secara detail terkait jenis mobil yang disita. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
15 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Haji dan Umrah
16 jam lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Nasional
22 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal