KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Pengajuan Dana Alokasi Khusus

Nur Khabibi
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (tengah). (Foto: Dok. Pemprov Kalbar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN) pada akhir pekan lalu. Pemeriksaan RN dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.

"Pemeriksaan terhadap saudara RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada, Sabtu (4/10/2025)," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (6/10/2025). 

Budi menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut digali keterangan yang bersangkutan terkait pengajuan dana alokasi khusus (DAK). 

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," kata dia.

Dia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan di akhir pekan itu dilakukan di Mapolda Kalbar. 

Diketahui, sebelum pemeriksaan ini KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Kalbar
2 bulan lalu

Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Nasional
2 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
6 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Nasional
7 jam lalu

Bebas dari Tahanan KPK, Ira Puspadewi: Terima Kasih Pak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal