KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Pengajuan Dana Alokasi Khusus

Nur Khabibi
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (tengah). (Foto: Dok. Pemprov Kalbar)

"Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Budi pun mengaku belum bisa menyebutkan secara detail terkait barang bukti yang disita itu. 

"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang. Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari para tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Kalbar
2 bulan lalu

Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Nasional
3 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
10 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
18 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal