KPK Periksa Irjen Kementerian PUPR Terkait Kasus Korupsi SPAM

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

KPK menduga PT. WKE dan PT. TSP selama tahun anggaran 2017-2018 telah memenangkan 12 proyek di sejumlah daerah dengan total nilai Rp429 miliar. Kedua perusahaan itu juga diduga diminta memberi fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Hal tersebut terkait dugaan jasa pejabat PUPR yang telah mengatur agar sejumlah lelang proyek dimenangkan kedua perusahan swasta tersebut.

KPK menduga Anggiat, Meina, Teuku, dan Donny menerima suap dari proyek pembangunan SPAM di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Tidak hanya itu, proyek lainnya yang turut diduga ada dugaan suap adalah proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, dan Sulawesi tengah. Tidak hanya itu, KPK menduga pada anggaran 2017-2018 kedua perusahaan swasta tersebut telah memenangkan 12 proyek dengan senilai Rp429 miliar.

Atas jasanya dalam memuluskan lelang proyek-proyek tersebut, diduga Anggiat menerima Rp850 juta dan 5 ribu dolar Amerika, Meina menerima Rp1,42 miliar dan 22 ribu dolar Singapura. Kemudian, Teuku menerima Rp2,9 miliar. Sedangkan, Donny menerima Rp 170 juta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal