KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah, Kamis (30/11/2023). Pemanggilan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Nayunda dimintai keterangan terkait kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Nayunda Nabila Nizrinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Pemanggilan terhadap Nayunda itu berbarengan dengan lima saksi lain, yakni ajudan SYL, Panji Harjanto; Direktur Serelia, Ismail Wahab; dan Direktur PT Centra Biotech Indonesia, Adam Sediyoadi Putra. Kemudian dua orang dari pihak swasta, Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid.

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari pengetahuan para saksi yang hari ini dipanggil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

BGN Rekrut 2 Mantan Pegawai KPK, Perkuat Pengawasan Program MBG

2 hari lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

2 hari lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

2 hari lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal