KPK Periksa Prasetyo Edi soal Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Arie Dwi Satrio
KPK rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Senin (10/4/2023). Politikus PDI-Perjuangan tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik mencecar Prasetyo soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 untuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya. Tak hanya itu, Prasetyo juga dicecar soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

KPK menduga Prasetyo mengetahui soal proses pembahasan anggaran khususnya berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang serta aliran uang dalam kasus ini. 

Sebab, dia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Senada dengan Ali Fikri, Prasetyo juga mengakui dikonfirmasi KPK soal anggaran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
8 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal