KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

Jonathan Simanjuntak
KPK kembali memeriksa Sestama BNPB Rustian sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di lingkungan BNPB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat datang didampingi dua pria yang membawa tas dan kantong plastik berwarna putih. Belum diketahui isi barang-barang yang dibawa keduanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Rustian dan sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB," ujar Budi, Selasa (27/10/2026).

Selain Rustian, penyidik KPK memeriksa tujuh saksi lain yang merupakan pegawai maupun tenaga ahli BNPB. Mereka yakni:

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

4 hari lalu

Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit

5 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

6 hari lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal