Selain diduga menjadi korban pemerasan, Anom juga berstatus tersangka pemerasan bawahan dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Juga saksi-saksi lain baik dari klaster dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang kepada para pihak swasta dan juga pihak jajaran perangkat daerah," ujar Budi.
Usai menjalani pemeriksaan, Setya Budi Dias tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.