Staf KPK dan Ayahnya Jadi Tersangka, Pakai Bocoran Penanganan Perkara untuk Peras Bupati Pemalang

Nur Khabibi
Rompi 185, tersangka ketiga dari depan merupakan Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) diduga menjadi korban pemerasan menggunakan informasi penanganan perkara yang dibocorkan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Lilik dalam beberapa pertemuan dengan Anom mengaku memiliki anak yang bekerja di KPK.

"Kemudian memberitahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang gitu ya," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).

Berbekal informasi tersebut, Lilik diduga melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada Anom.

"Nah kemudian inilah yang kemudian digunakan oleh LBS, orang tua dari Saudara DIS di sini untuk kemudian melakukan permintaan-permintaan uang kepada Saudara AWI," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Uang Rp2,7 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Pemalang Diamankan dari 5 Lokasi, Ini Rinciannya

2 bulan lalu

Penampakan Uang Rp2,7 Miliar Hasil OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

2 bulan lalu

Terungkap! Bupati Pemalang Diduga Peras Bawahan Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

2 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Modus Dugaan Suap Proyek dan Jabatan Diusut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal