JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Kedua saksi itu, A. Eddy Triyanto, (Support Service Project Management PT Lippo Cikarang) dan Dicky Cahyadi (PNS Dinas PUPR Kota Bekasi).
"Keduanya diperiksa untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor) terkait kasus Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus. KPK juga sudah memeriksa CEO Lippo Group James Riady.
Bahkan, KPK sudah menggeledah rumah bos Lippo Group itu. Usai pemeriksaan selama sembilan jam, James Riady mengakui pernah bertemu Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Namun, James Riady membantah dalam pertemuan itu membahas proyek Meikarta.
Pengakuan yang sama juga disampaikan Neneng usai menjalani pemeriksaan di KPK. Neneng mengaku, pertemuannya dengan James Riady hanya membahas persoalan yang sifatnya umum.