KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada, Senin (23/6/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024 di masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Hadirnya Ustaz Khalid dalam pemeriksaan itu, KPK meminta agar pihak-pihak lain untuk juga kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Dia menyebut, Ustaz Khalid dicecar oleh penyidik terkait korupsi kuota haji.

"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," tuturnya.

Dalam perkara ini, Budi mengatakan bahwa kasus tersebut belum naik di tahap penyidikan. Meski begitu pihaknya tetap berkomitmen untuk menulusuri dugaan korupsi tersebut.

"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Reaksi Komisi VIII DPR

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
3 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal