JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada, Senin (23/6/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024 di masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Hadirnya Ustaz Khalid dalam pemeriksaan itu, KPK meminta agar pihak-pihak lain untuk juga kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. Dia menyebut, Ustaz Khalid dicecar oleh penyidik terkait korupsi kuota haji.
"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," tuturnya.
Dalam perkara ini, Budi mengatakan bahwa kasus tersebut belum naik di tahap penyidikan. Meski begitu pihaknya tetap berkomitmen untuk menulusuri dugaan korupsi tersebut.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," ucapnya.