KPK Peringatkan Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri: Dihadapi Saja

Ariedwi Satrio
KPK memperingatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) agar tidak kabur ke luar negeri. (Foto: Antara)

Sejauh ini, KPK belum mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun Trisambodo ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Rafael Alun masih dalam proses penyelidikan.

"Tapi nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," tutur Asep.

Rafael Alun menjadi sorotan publik karena ulah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora hingga koma. Mario disorot karena kerap pamer kendaraan mewah di media sosial.

Kini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
19 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal