KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Paman Birin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel pada Jumat (22/11/2024).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan. Pada panggilan pertama yang dilakukan Senin (18/11/2024), Sahbirin mangkir.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, KPK akan menjemput paksa jika Sahbirin tidak hadir untuk kedua kalinya tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

4 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal