KPK Pernah Ingatkan Pemerintah Jangan Langsung Beli Vaksin Covid-19 Dalam Jumlah Besar

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau penanganan wabah virus corona (Covid-19). Pemantauan untuk meminimalisasi risiko korupsi dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dari sejumlah kajian cepat yang dilakukan, ada sejumlah rekomendasi ke pemerintah untuk mencegah kerugian keuangan negara atau risiko korupsi. Salah satunya rekomendasi agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.

"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar, menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ujar Alexander dalam konpers pers tentang kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Health
6 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Buletin
13 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal