KPK Perpanjang Penahanan Edhy Prabowo dan 3 Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster

Antara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky).

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Selain Edhy KPK juga memperpanjang penahanan tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga tersangka itu Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

"Hari ini, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka EP (Edhy Prabowo), SAF (Safri), SWD (Siswadi) dan AF (Ainul Faqih) masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama Ketua PN Jakarta Pusat, terhitung sejak 24 Januari sampai 22 Februari 2021 di Rutan Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Dia menuturkan, perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka tersebut di tingkat penyidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Diperiksa Besok, Refly Harun: Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Penjelasan Polisi

Nasional
2 bulan lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal