KPK Perpanjang Penahanan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Selama 40 Hari

Antara
Mantan Direktur Utama (Dirut)  PT Pelindo II Richard Joost Lino atau dikenal RJ Lino. (Foto: Dok. Sindo Media).

RJ Lino telah ditahan KPK sejak Jumat (26/3/2021). Sementara penetapan tersangka RJ Lino telah diumumkan sejak Desember 2015.

KPK menilai perbuatan RJ Lino telah merugikan keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar 22.828,94 dolar AS.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
11 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
19 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
19 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal