KPK : Potensi Korupsi di BPD Meningkat di Musim Pilkada

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, potensi korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) meningkat saat pilkada. Ada lebih dari 30% calon petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi (rakor) dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi meningkatkan peran BPD dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/10/2020).

“Semua pegawai yang bekerja di perbankan harus mempunyai integritas yang tinggi,” ujarnya.

Dia menuturkan, modus korupsi di BPD umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan merekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek dan pemufakatan jahat dengan rekanan. Modus lainnya, kata dia suap dalam penganggaran dan gratifikasi.

“Sumber dana korupsi di BPD di antaranya asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
5 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal