KPK Prihatin Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi meski Sudah Banyak OTT

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dok. KPK)

Dalam statistik penanganan korupsi yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021, terungkap dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," ujar Alex.

Sejumlah lembaga dan instansi seperti KPK, Kemendagri, dan BPKP telah sepakat mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu upaya pencegahan korupsi itu yakni dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Alex menjelaskan, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal