KPK Proses Surat Undangan Klarifikasi Kaesang soal Dugaan Penggunaan Jet Pribadi

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses surat undangan klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. KPK rencananya akan mengklarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu soal dugaan penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS). 

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, undangan klarifikasi lumrah dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi.

"Jadi kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujarnya. 

Biasanya, kata Alex, pihak yang diundang KPK untuk klarifikasi akan menyampaikan keterangan kepada publik terlebih dahulu. Hanya saja, tindakan itu tidak serta merta membatalkan agenda permintaan klarifikasi oleh KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
31 menit lalu

Jelang Sidang Pemakzulan Bupati Pati, Logistik Terus Mengalir Tanpa Dikomandoi

Nasional
4 jam lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
5 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
15 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal