JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses surat undangan klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. KPK rencananya akan mengklarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu soal dugaan penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, undangan klarifikasi lumrah dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi.
"Jadi kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujarnya.
Biasanya, kata Alex, pihak yang diundang KPK untuk klarifikasi akan menyampaikan keterangan kepada publik terlebih dahulu. Hanya saja, tindakan itu tidak serta merta membatalkan agenda permintaan klarifikasi oleh KPK.