KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terbaru terkait rehabilitasi mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi dkk. Salinan keputusan presiden (keppres) terkait rehabilitasi itu bakal dikirimkan pada Jumat (28/11/2025) pagi.

"Informasi yang kami terima per malam ini, surat akan dikirimkan besok (Jumat) pagi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025). 

Dia menekankan, keppres itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan Ira Puspadewi dkk dari rumah tahanan (rutan).

"Karena surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi ini," tutur dia.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mulai Berkemas usai Dapat Rehabilitasi

Nasional
1 hari lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Video
2 hari lalu

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Proses Hukum Keliru? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal