JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menemukan pelaku teror terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
“Saya kira (perintah presiden) itu positif sehingga kita tunggu dalam waktu dekat bagaimana perkembangan penanganannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Dia berharap, pelaku teror terhadap Agus dan Laode diharapkan bisa ditemukan sehingga pembicaraan-pembicaraan terkait kasus tersebut benar-benar didasarkan pada fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK pun mengharapkan agar tidak ada lagi upaya serangan-serangan atau teror yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi.
“Tidak hanya KPK, tetapi juga bisa penegak hukum lain atau juga masyarakat sipil. Bahkan, kita juga sering mendengar ada jurnalis yang mengungkap kasus korupsi yang juga menjadi sasaran,” tutur Febri.
Menurut dia, pelaku serangan teror seperti itu mesti diungkap dan ditemukan, sehingga aparat bisa mencegah kejadian yang sama terulang kembali ke depan. “Kalau pelaku tidak ditemukan, akan sangat riskan muncul pemikiran dari publik bahwa pelaku tidak ditemukan. Maka, akan mungkin ada pelaku-pelaku atau teror-teror berikutnya. Kami harap tidak terjadi,” ujar Febri.