KPK Sambut Positif Perintah Presiden Usut Pelaku Teror Bom

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kapolri menindak dan menyelesaikan kasus teror terhadap pimpinan KPK. Jokowi menegaskan, kasus itu harus diselesaikan karena sudah menyangkut intimidasi terhadap aparat penegak hukum.

“Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya!” kata kepala negara usai meninjau stok bahan pokok di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019).

Pada Rabu (9/1/2019) kemarin, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran teror bom. Di rumah Agus yang berada di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 sentimeter, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sementara, rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal, salah satu bom sempat merusak teras bagian atas rumah Laode. Penemuan bom itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal