KPK Sambut Positif Perintah Presiden Usut Pelaku Teror Bom

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kapolri menindak dan menyelesaikan kasus teror terhadap pimpinan KPK. Jokowi menegaskan, kasus itu harus diselesaikan karena sudah menyangkut intimidasi terhadap aparat penegak hukum.

“Saya rasa tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya!” kata kepala negara usai meninjau stok bahan pokok di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019).

Pada Rabu (9/1/2019) kemarin, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran teror bom. Di rumah Agus yang berada di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran 7 sentimeter, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sementara, rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar dua bom molotov oleh orang tak dikenal, salah satu bom sempat merusak teras bagian atas rumah Laode. Penemuan bom itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
13 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal