KPK Sebut Ada Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi dalam Kasus Mardani Maming

Martin Ronaldo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. (Foto: Antara)

Ali juga menerangkan potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan korporasi disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya namun ternyata fiktif.

"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla, Korporasi Sengaja Bakar Hutan Ditindak Tegas!

15 jam lalu

Mensesneg Ungkap 4 Korporasi Diusut terkait Karhutla Kalbar, Izin Terancam Dicabut

17 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

19 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal