KPK Sebut Ada Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi dalam Kasus Mardani Maming

Martin Ronaldo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. (Foto: Antara)

Ali juga menerangkan potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan korporasi disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya namun ternyata fiktif.

"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
52 menit lalu

Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Endus Upaya Pengaturan Saksi

Nasional
5 jam lalu

KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah

Nasional
13 jam lalu

Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal