KPK Sebut Ada Potensi TPPU dan Tersangka Korporasi dalam Kasus Mardani Maming

Martin Ronaldo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. (Foto: Antara)

Ali juga menerangkan potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan korporasi disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya namun ternyata fiktif.

"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Nasional
1 jam lalu

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Bos PT Jembatan Nusantara?

Nasional
3 jam lalu

KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
12 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal